Tag Archives: Tabarruk

Tabarruk yang Dibolehkan dan yang Dilarang

Gambar Taba

Sesungguhnya salah satu faktor dominan yang meyebabkan kesesatan orang-orang jahiliyah pertama, ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam diutus di tengah-tengah mereka, adalah meminta berkah kepada berhala-berhala bagi kepentingan harta, anak, dan jiwa mereka. Beragam bid’ah yang disusupkan ke dalam agama lewat orang-orang zindiq dan kaum munafik, ternyata merupakan sarana-sarana ampuh bagi mereka untuk mengacaukan agama lewat cara pengkultusan para wali dan orang-orang shaleh, serta meminta berkah di makam-makam mereka.

Pada zaman di saat ilmu sudah sedemikian pesat majunya dan tersebar di mana-mana, ternyata perbuatan mencari berkah (tabarruk) terhadap para wali, terhadap kubur-kubur, dan sisa-sisa peninggalan mereka masih saja selalu gencar dilakukan oleh banyak orang. Oleh karena itu, buku ini menjelaskan aqidah yang benar tentang tabarruk sehingga bisa dibedakan manakah tabarruk yang benar dan tabarruk yang tidak diperbolehkan dalam islam.

 A.    Makna dan Hakikat Tabarruk

Imam Al-Baghawy mengatakan kalimat Tabaaraka identik dengan taqaddasa yang berarti suci. Adapula yang mengatakan kalimat tabaaraka sama dengan irtafa’a yang berarti naik. Jadi Al-Mubarak ialah orang atau sesuatu yang ditinggikan atau diangkat

Ibnul Qoyyim Rahimahullah mengatakan bahwa hakikat berkah adalah ketetapan, kepastian, dan keberadaan. Jadi kalimat Baraka Al-Ba’ir artinya ialah unta itu duduk terjerembab., yakni jika ia ada di tanah lapang. Sedangkan kalimat Al-Mabrak ialah tempat yang diberkahi. Berkah adalah perkembangan dan pertambahan, sedangkan tabrik adalah mendoakan supaya berkembang dan bertambah.

Pada dasarnya berkah ada dua macam:

Pertama: Berkah yang merupakan aktivitas Dzat Yang Maha Memberkahi dan Maha Luhur.

Kedua: Berkah yang disandarkan pada Allah, seperti disandarkannya kalimat rahmah dan izzah. Sedangkan bentuk kata kerjanya adalah Tabaaraka. Oleh karena itu berkah ini adalah khusus hanya milik Allah. Allah adalah Dzat Yang Maha Suci Lagi Maha Memberkahi, sedangkan Rasul dan hamba-Nya lah yang diberkahi.

Batasan-batasan yang disebutkan ibnul Qoyyim Al Jauziyah tentang berkah adalah sebagai berikut:

  1. Sesungguhnya semua berkah adalah dari Allah, sebagaimana rizki, pertolongan dan kesehatan. Semuanya datang dari Allah. Janganlah anda meminta keberkahan kecuali hanya kepada Allah karena Allah adalah pemilik dan pemberi berkah.
  2. Benda-benda, ucapan-ucapan,dan perbuaan-perbuatan yang secara syar’i boleh digunakan untuk mencari dan mendapatkan berkah tidak lain hanya merupakan sarana saja, ia bukannya yang memberikan berkah karena yang memberi berkah hanya Allah.
  3. Sesungguhnya mencari berkah dengan menggunakan sesuatu sebagai penyebab atau sarana adalah termasuk perkara agama (syar’i), sehingga yang dijadikan pijakan adalah dalil dan nash-nash yang shahih.
  4. Mencari berkah pada sesuatu untuk mendapatkannya harus dengan cara-cara dan petunjuk dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

 B.      Tabarruk Yang Disyariatkan

  1. Tabarruk kepada diri Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dan peninggalan-peninggalannya.

Banyak riwayat shahih yang disebutkan dan dibawakan oleh para ulama bahwa diri nabi shallallahu alaihi wasallam yang mulia dan peninggalan-peninggalan beliau baik berupa bagian-bagian tubuh, rambut, keringat, sisa wudhu, pakaian, dan bejana-bejana yang beliau gunakan, semuanya oleh Allah dijadikan ada berkahnya yang bisa menyembuhkan dan diharapkan faedahnya di dunia maupun di akhirat. Dan yang menganugrahkan semua itu tiada lain adalah Rabb pencipta langit dan bumi.

2.      Tabarruk terhadap ucapan dan perbuatan yang disyari’atkan.

Sesungguhnya telah ada ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang dapat dijadikan sebagai sarana oleh seorang muslim untuk mencari kebajikan dan berkah, dengan berpegang pada apa yang telah dicontohkan oelh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Diantara bentuk tabarruk terhadap ucapan dan perbuatan yang disyariatkan adalah: berdzikir kepada Allah, membaca al-Qur’an, membaca do’a-doa yang ma’tsur dari nabi, berkumpul untuk berdzikir kepada Allah dalam majelis ilmu, berjihad fi sabillillah di medan perang, menyebarkan dan menyampaikan ilmu, berkumpul untuk makan bersama dengan melakukan adab-adab makan dsb.

3.      Tabarruk terhadap tempat yang disyariatkan

Ada beberapa tempat tertentu di atas muka bumi ini yang oleh Allah diciptakan mengandung berkah yang agung. Barangsiapa berupaya mencari berkah di tempat-tempat tersebut, maka ia akan mendapatkannya dengan izin Allah Ta’ala dan dengan syarat harus benar-benar ikhlas lillah dan tetap mengikuti petunjuk dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Diantara tempat-tempat tersebut adalah : masjid, Makkah, Madinah, negeri Syam, Padang Arafah, Mina, Muzdalifah. Melakukan amalan-amalan sesuai petunjuk nabi baik dalam tata cara pelaksanaan ibadah dan waktunya pada tempat-tempat tersebut akan mendatangkan berkah. Adapun amalan-amalan yang tidak disyariatkan, maka tidak akan ada berkahnya sama sekali pada amalan tersebut. Bahkan hal tersebut masuk ke dalam bid’ah.

4.      Tabarruk terhadap waktu yang disyariatkan

Ada beberapa waktu yang diberkahi, yang oleh Allah secara khusus diberikan tambahan keutamaan dan berkah. Barangsiapa yang mencari kebajikan padanya dengan melakukan amalan-amalan yang disyariatkan, maka dia akan mendapatkan berkah-berkah yang agung dari Allah. Waktu-waktu yang dimaksud adalah seperti hari-hari di bulan Ramadhan, malam lailatul qadr, sepertiga malam terakhir, hari jum’at, hari senin, hari kamis, bulan-bulan haram dan sebagainya. Upaya mencari berkah dalam aktu-waktu tersebut haruslah dengan cara-cara yang disyariatkan sesuai petunjuk dari Allah Ta’ala melalui nabinya yang mulia Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.

5. Tabarruk terhadap makanan yang disyariatkan

Diantara makanan yang dicari berkahnya ialah minyak zaitun, susu, jintan hitam, kurma ajwa, cendawan, madu, air zam-zam, air hujan, binatang kuda, binatang domba, dan pohon kurma.

Semua makanan dan minuman yang disebutkan di atas memang mengandung berkah yang tidak Allah berikan pada jenis makanan dan minuman lainnya. Hanya saja, penggunaannya tidak boleh melampaui batas-batas syari’at yang telah digariskan Allah.

 C. Tabarruk Yang Dilarang

Bentuk tabarruk orang-orang jahiliyah

Berdasarkan makna Al Barakah yang artinya pengembangan dan penambahan, maka orang-orang jahiliyah seperti halnya setiap orang suka dan senang jika harta benda, tubuh, suku, anak, dan segala kebutuhan mereka dalam kehidupan ini menjadi berkembang dan bertambah yang merupakan substansi dari berkah. Orang-orang jahiliyah mencari hal itu (berkah) pada hanya dari berhala-berhala mereka, lantaran mereka merasa yakin bahwa berhala-berhala itu sanggup mendatangkan banyak kebajikan dan berhala tersebut diberkahi. Mereka berkeyakinan bahwa berhala-berhala tersebut mempunyai pengaruh atas Allah yang akan mewujudkan keinginan mereka. Maha Suci Allah dari anggapan mereka tersebut.

 Orang-orang jahiliyah dahulu tidak hanya mencari berkah pada patung-patung berhala saja. Mereka juga mencari berkah pada juru kunci atau penjaga berhala.  Selain itu mereka juga beranggapan kuat bahwa senjata-senjata yang mereka pergunakan untuk berperang juga bisa member berkah, dan dengan sebab berkah itulah mereka bisa mengalahkan musuh-musuhnya. Senjata-senjata tersebut digantung di sebuah tempat yang mereka namakan dzatul anwath untuk mendapatkan berkah.

Bentuk tabarruk orang-orang jahiliyah masih diikuti dan ditiru oleh sebagian manusia. Sehingga mereka terjebak dalam kesyirikan yang merupakan dosa yang tidak diampuni oleh Allah jika pelakunya tidak bertaubat dan kembali kepada Allah.

1.      Tabarruk terhadap tempat-tempat dan benda-benda mati yang dilarang.

Bertabarruk pada tempat-tempat yang banyak disebutkan dalam hadits-hadits shahih hanya terbatas pada perkara yang disyariatkan saja, pada perkara yang dicontohkan oleh nabi. Orang tidak boleh mencium jendela-jendela atau bandul-bandul masjid dan mengambil debunya untuk pengobatan. Tidak seorangpun diperkenankan untuk mengerjakan haji di tempat yang tidak disyariatkan sebagaimana kaum rafidhoh berhaji di iran. Tidak diperbolehkan pula menjadikan kubur nabi ataupun kubur-kubur orang shalih lainnya sebagai tempat untuk berdoa dan shalat untuk dicari berkahnya,. Tidak boleh pula yakin terhadap suatu benda bisa mendatangkan manfaat dan madharat sebagaimana batu, pohon dan lainnya sebagaimana berhala-berhala untuk dicari berkahnya. Hal-hal tersebut dilarang dikarenakan hal tersebut bisa mengantarkan pada perbuatan syirik secara terang-terangan. Bertabarruk itu adalah ibadah, dan setiap ibadah tidak bisa dilakukan kecuali ada perintah untuk melakukan ibadah tersebut di tempat-tempat yang ditentukan sebagaimana yang dikabarkan oleh nabi shallallahu alaihi wasallam.

2.      Tabarruk terhadap beberapa waktu yang dilarang secara syariat.

Telah lalu penjelasan adanya berkah pada waktu-waktu khusus yang diberikan oleh Allah berupa amalan yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang pelaksanaannya telah dijelaskan dengan gamblang oleh Rasulullah. Adapun mencari berkah dengan amalan-amalan tertentu pada waktu-waktu tersebut yang tidak dicontohkan adalah termasuk perbuatan bid’ah yang diada-adakan.

Orang-orang yang ghuluw dalam mencari berkah terhadap waktu ini membuat hari-hari atau waktu-waktu tertentu untuk mencari berkah yang asalnya tidak ada satupun dalil yang mendukung akan adanya berkah pada waktu-waktu yang mereka tetapkan seperti menetapkan perayaan untuk awal tahun hijriyah, perayaan hari kelahiran nabi, perayaan isra mi’raj, perayaan hari-hari pertempuran Perang Badar. Yang kesemuanya merupakan bid’ah dalam agama dan tentunya setiap perkara bid’ah adalah tercela sehingga tidak ada keberkahan di dalamnya.

3.      Tabarruk terhadap orang-orang shalih dan peninggalan-peninggalannya.

Tabarruk terhadap diri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah suatu ibadah begitupula peninggalan-peninggalan beliau. Orang-orang yang melakukannya berharap memperoleh pahala dan berkah. Bertabarruk dengan diri seseorang maupun peninggalan-peninggalannya hanya boleh dilakukan terhadap nabi yang mulia, karena kekhususan dan anugerah yang Allah berikan kepada nabi-Nya. Hal ini tidak berlaku bagi orang-orang selainnya seshaleh apapun orang tersebut. Tidak Abu Bakar, tidak Umar, tidak Utsman, tidak Ali dan tidak pula orang-orang shaleh lainnya. Bertabarruk pada orang-orang shaleh maupun peninggalan-peninggalannya merupakan fitnah bagi orang yang mengagung-agungkan maupun yang diagung-agungkan, karena akan muncul suatu pengkultusan individu yang pada gilirannya akan mendorong pada perbuatan syirik dan berbagai bid’ah. Larangan akan hal ini untuk menyelamatkan aqidah seorang muslim yang bertabarruk supaya hatinya hanya bergantung kepada Allah semata, karena hanya Dia lah yang sanggup mendatangkan manfaat dengan berkah dan menolak segala madharat/bahaya dan agar orang tersebut tidak mudah tertipu dan ternodai oleh perasaan kagum yang menyesatkan.

 

Diresume oleh : Ummu Muhammad Ima

Dari buku: Tawassul dan Tabarruk. Syaikh Nashiruddin Al-Albany dan Dr.Ali bin Nafi Al-Ulyany (Pustaka Al-Kautsar; 2000)