Daily Archives: December 29, 2013

Siapakah Ahlul Kitab itu?

Image

Di dalam Al Qur’an kita sering menemukan penyebutan kata-kata ‘Ahlul Kitab’. Berpuluh-puluh ayat bertutur mengenai ahlul kitab, siapakah mereka? Berimankah mereka? Apa karakteristik mereka? Lalu mengapa Alquran banyak berbicara mengenai mereka? Dalam tulisan singkat ini kita mencoba bersama-sama mengurai benang merah dan mencari titik terang agar menjadi jelas wawasan tersebut bagi kita semua, dan memberi manfaat untuk akidah dan muamalah kita.

Siapakah Ahlul Kitab?

Ahlul kitab dalam Al Qur’an adalah kaum Yahudi dan Nasrani, karena kitab suci telah diturunkan kepada mereka dalam wujud kitab sebuah kitab suci, mereka pada dasarnya adalah umat yang membaca dan menulis. Berbeda dengan umat Islam yang merupakan umat penghafal pada asalnya. Itulah salah satunya hikmah Alquran diturunkan secara bertahap melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Penyebutan ahlul kitab yang bermakna kaum Yahudi dan Nasrani juga berlaku secara umum, tanpa ada pengkhususuan kelompok tertentu dari mereka. Berangkat dari sini, dapatlah dipahami bahwa siapa pun yang mengaku sebagai Yahudi ataupun Nasrani, maka dia adalah ahlul kitab apa pun paham teologinya.

Jadi, di sana ada mereka yang berkeyakinan mempersekutukan Allah, ada pula yang tidak, namun mereka tetaplah bukan umat Islam.

Konteks Penyebutan Ahlul Kitab Dalam Al Qur’an

Penyebutan ahlul kitab dalam Al Qur’an selalu memiliki konotasi celaan ataupun hardikan dari Allah Ta’ala kepada mereka. Sehingga sematan tersebut tidak sama sekali mengandung pujian kepada mereka.

{قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ هَلْ تَنقِمُونَ مِنَّا إِلاَّ أَنْ آمَنَّا بِاللّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلُ وَأَنَّ أَكْثَرَكُمْ فَاسِقُونَ}

Artinya: “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang kami salah, hanya lantaran kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan di antara kamu benar-benar orang-orang yang fasik?” (QS. Al Maidah: 59)

{يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَلْبِسُونَ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُونَ الْحَقَّوَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ }

Artinya: “Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur-adukkan yang haq dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya?” (QS. Al Imron: 71)

{قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَعَن سَبِيلِ اللّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجاً وَأَنتُمْ شُهَدَاء وَمَا اللّهُبِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ }

Artinya: “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi orang-orang yang telah beriman dari jalan Allah, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan?” Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Imron: 99)

{قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَكْفُرُونَبِآيَاتِ اللّهِ وَاللّهُ شَهِيدٌ عَلَى مَا تَعْمَلُونَ }

Artinya: “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha menyaksikan apa yang kamu kerjakan?” (QS. Al Imron: 98)

Hukum Ahlul Kitab

Sebagaimana yang telah tersebut di atas, bahwa ahlul kitab bukanlah kaum muslimin. Hal ini merupakan perkara konsensus yang disepakati dalam agama Islam, tidak dapat diingkari oleh seorang pun yang memeluk Islam. Untuk mempertegas hal ini baiklah kiranya kita mengemukakan alasan-alasan berikut ini:

1. Al Qur’an dan As Sunnah telah menghukumi mereka sebagai kaum kafir.

{يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللّهِ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ }

Artinya: “Hai Ahli Kitab, mengapa kamu kafir kepada ayat-ayat Allah, padahal kamu mengetahui (kebenarannya).” (QS. Al Imran: 70)

((والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحدمن هذه الأمة يهودي ولانصراني ثم يموت ولم يؤمن بما أرسلت به إلا كان من أصحاب النار))رواه مسلم.

Artinya: “Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya. Tiada seorang pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani, tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka” (HR. Muslim)

2. Kesepakatan kaum muslim yang telah berlaku: ijmak ataupun konsensus, bahwa ahlul kitab adalah kafir

Imam Ibnu Hazm berkata, “Mereka bersepakat bahwasanya Allah ‘Azza wa Jalla adalah satu-satunya tiada sekutu bagi-Nya, dan Islam adalah agama yang tiada di muka bumi agama (yang sah) selainnya, ia merupakan pengganti atas seluruh agama sebelumnya, tiada satu agama pun yang datang setelahnya untuk menggantikannya. Dan barang siapa yang telah sampai padanya hal ini lantas menyelisihi maka ia adalah orang yang kafir, kekal di neraka selamanya.” (Maratibul Ijma’: 172-173)

Imam Ibnu Taimiyyah berkata, ”Barang siapa beranggapan bahwa kunjungan golongan dzimmi (penganut agama non-Islam) ke gereja-gerejanya adalah suatu ibadah kepada Allah, maka ia telah murtad” (Al Iqna’: 4/298).

Berkata Imam Al Hijjawi, ”Orang yang tidak mengkafirkan seseorang yang beragama selain Islam seperti Nasrani atau meragukan kekafiran mereka atau menganggap mazhab mereka benar, maka ia adalah orang kafir.” (Al Iqna’: 4/298).

3. Unsur kekufuran terbesar adalah mempersekutukan Allah dalam akidah mereka

Kaum Nasrani mempercayai konsep teologi trinitas, sedangkan kaum Yahudi juga mempercayai Uzair sebagai anak Allah.

{لقدكفر الذين قالوا إن الله هو المسيح ابن مريم وقال المسيح يا بني إسرائيل اعبدوا اللهربي وربكم إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجن ومأواه النار وما للظالمين منأنصار. لقد كفر الذين قالوا إن الله ثالـث ثلاثة وما من إله إلا إله واحد وإن لم ينتهواعما يقولون ليمسن الذين كفروا منهم عذاب أليم}

Artinya: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam’, padahal Al Masih (sendiri )berkata, ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.’ Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, ‘Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga’, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih” (QS. Al Maidah: 72-73).

{وقالتاليهود عزير ابن الله وقالت النصارى المسيح ابن الله ذلك قولهم بأفواههم يضاهئون قولالذين كفروا من قبل قاتلهم الله أنى يؤفكون}

Artinya: “Orang-orang Yahudi berkata, “Uzair itu putra Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putra Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?“ (QS. At Taubah : 30).

4. Mereka juga mempersekutukan Allah dalam menentukan aturan agama dan syariat serta mencap stempel halal-haram, semata-mata tanpa dalil.

Mereka mengikuti dan menjadikan para pendeta dan para rahib sebagai Tuhan mereka yang berhak melegalkan hukum apa saja ataupun mengubah aturan apa saja, meskipun itu menyangkut seseorangberada di surga ataukah neraka.

{اتخذواأحبارهم ورهبانهم أربابا من دون الله والمسيح ابن مريم وما أمـروا إلا ليعبدوا إلهاواحدا لا إله إلا هو سبحانه وتعالى عما يشركون}

Artinya: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak adaTuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan“ (At Taubah : 31)

5. Kekufuran yang lain, tidak memercayai agama Islam sebagai agama Allah yang sah, berikut kitab suci Al Qur’an dan kerasulan Nabi Muhammad.
6. Tidak mengakui agama Islam sebagai satu-satunya paham keagamaan universal yang telah menghapus segenap paham keagamaan lainnya, termasuk Yahudi dan Nasrani.

{قليا أيها الناس إني رسول الله إليكم جميعا}

Artinya: “Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua” (QS. Al Imran: 70)

((والذينفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولانصراني ثم يموت ولم يؤمن بما أرسلتبه إلا كان من أصحاب النار)) رواه مسلم.

Artinya: “Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya. Tiada seorang pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani, tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka” (HR. Muslim).

7. Ahlul kitab secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka adalah kaum Yahudi atau juga Nasrani,mereka sama sekali tidaklah mengatakan bahwa mereka muslim.

Jika mereka saja mengakuinya maka kenapa masih ada seorang yang mengaku muslim berusaha menyelisihi hal ini!?

8. Selain itu, jika kita coba beranggapan bahwa ajaran Nabi Musa ataupun Nabi Isa tetap berlaku, meskipun sebenarnya tidaklah demikian.

Maka kita dapatkan bahwa mereka juga telah kufur terhadap apa yang terdapat dalam kitab suci mereka. Sebab, semua ajaran para Nabi itu mengajarkan keesaan Allah secara mutlak tanpa ada sedikit pun unsur sekutu.

Kekhususan Ahlul Kitab 

Penyebutan kaum Yahudi dan Nasrani sebagai ahlul kitab dalam ajaran Islam memiliki beberapa konsekuensi tertentu, yang memberikan perbedaan dan kekhususan tertentu bagi mereka dibanding kaum kafir lainnya. Semua itu berangkat dari kesamaan pedoman awal dalam beragama, yang lebih dikenal sebagai agama samawi yaitu agama yang sumber asalnya adalah wahyu yang diturunkan oleh Allah dari langit. Adapun istilah agama Ibrahimiyah atau agama anak keturunan Nabi Ibrahim banyak digunakan untuk mengelabui tentang agama yang benar. Meskipun kita meyakini dengan pasti bahwa kedua ajaran agama tersebut telah melenceng jauh dari garis pedoman terdahulunya, cukuplah sebagai bukti bahwa ajaran Nabi Musa dan Nabi Isa diturunkan hanya untuk kaum Israel saja, juga pertanda dalam kitab mereka akan kedatangan Nabi Muhammad yang memberi konsekuensi bagi mereka untuk mengikutinya. Ini semua tersebut dalam literatur wahyu keislaman, sedangkan dalam literatur  mereka sudah barang tentu dihapus secara massal dan terencana, meski masih terdapat beberapa isyarat yang terserak di sana-sini. Di antara kekhususan tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Adanya ketentuan jizyah bagi mereka berdasarkan konsensus para ulama.

Yaitu bilamana mereka menolak untuk masuk Islam, maka diperbolehkan bagi mereka untuk tetap memeluk agamanya dan berada di bawah naungan sebuah pemerintahan Islam, dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah serta membayarjizyah dalam kadar dan ketentuan tertentu sebagai jaminan. Dan hal ini berlaku bagi mereka secara konsensus, adapun di luar mereka maka mayoritas ulama tidak menganggapnya berlaku, kecuali menyangkut kaum Majusi penyembah api.

{قاتلوا الذين لا يؤمنون بالله ولا باليوم الآخرولا يحرمون ما حرم الله ورسوله ولايدينون دين الحق من الذين أوتوا الكتاب حتىيعطوا الجزية عن يد وهم صاغرون}

Artinya: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk” (QS. Al Maidah: 5)

2. Boleh bagi seorang muslim menikahi wanita ahlul kitab yang baik, jika memang ia mampu membentengi keimananannya.

{والمحصنات من المؤمنات والمحصنات من الذينأوتوا الكتاب من قبلكم إذا آتيتموهن أجورهن محصنين غير مسافحين ولا متخذي أخدان}

Artinya: “(Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik” (QS. Al Maidah: 5)

3. Halalnya sembelihan ahlul kitab bagi kaum muslimin meski tidak disembelih dengan nama Allah

Selama memang hewan tersebut halal. Adapun sembelihan kaum kafir lainnya maka bagi kaum muslimin tetap dihukumi sebagai bangkai yang tidak disembelih sesuai syariat.

{وَطَعَامُالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ}

Artinya: “Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka” (QS. Al Maidah:5)

Di luar apa yang telah disebutkan di atas, maka seluruh hukum yang berkenaan dengan mereka dalam Islam sama persis dengan hukum yang berkenaan dengan kaum kafir lainnya. Seperti tidak diperbolehkan seorang muslim berpindah agama ke agama lain, dan bila tejadi maka pelakunya dihukumi sebagai murtad dan berhak diperlakukan dengan hukuman yang disyariatkan terhadap orang yang murtad.

Menjawab Propaganda dan Syubhat

Syubhat 1: terdapat ayat-ayat dalam Alquran yang memberikan pujian kepada ahlul kitab bahkan menyatakan bahwa mereka juga ada yang beriman.

Syubhat 2: terdapat ayat yang menyebutkan bahwa ahlul kitab bukanlah termasuk orang musyrik, seperti misalnya: ﴿لم يكن الذين كفروامن أهل الكتـاب والمشركين﴾ maka kata (من) di sini bermakna sebagian (tab’idh), sehingga orang kafir itu  sebenarnya ada yang kafir musyrik, dan adapula yang sebenarnya tidak musyrik sehingga bisa disandingkan dengan kaum muslim.

Jawaban:

  1. Seluruh ayat-ayat tersebut jika ditilik kembali, maka konteksnya selalu bermuara pada dua hal.
    Pertama: mereka adalah orang yang beriman pada ajaran asli nabi mereka sebelum datangnya risalah Nabi Muhammad.
    Kedua: atau mereka yang kemudian beriman kepada risalah Nabi Muhammad setelah kedatangannya.
    Sebagai contoh dua ayat ini dapatlah diketengahkan:

     

    {وَإِنَّمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَمَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَمَاأُنْزِلَ إِلَيْهِمْ خَاشِعِينَ لِلَّهِ لا يَشْتَرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَناً قَلِيلاًأُوْلَئِكَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ}

    Artinya: “Dan sesungguhnya di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya” (QS.Al Imron: 199)

    {الَّذِينَ آتَيْنَاهُمْ الْكِتَابَ مِنْقَبْلِهِ هُمْ بِهِ يُؤْمِنُونَ. وَإِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ قَالُوا آمَنَّا بِهِإِنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا مِنْ قَبْلِهِ مُسْلِمِينَ}

    Artinya: “Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka AlKitab sebelum Al Quran, mereka beriman (pula) dengan Al Quran itu. Dan apabila dibacakan (Al Quran itu) kepada mereka, mereka berkata: ‘Kami beriman kepadanya, sesungguhnya  Al Quran itu adalah suatu kebenaran dari Tuhan kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkan(nya).” (QS. Al Qashash: 52-53)

  2. Adapun ayat yang mengesankan seolah-olah ada kafir tapi tidak musyrik, maka bisa dijawab sebagai berikut. Pertama: bahwa kata (من) di situ bukan bermakna sebagian melainkan bermakna yaitu (bayan), maksudnya orang-orang kafir berupa ahlul kitab dan kaum musyrik.
    Kedua: bahwa ayat itu jelas menyebut mereka sebagai kafir yang berarti bukan Islam.
    Ketiga: pada surat yang sama Allah menyebutkan tempat kembali mereka, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk” (QS. Al Bayyinah: 6).
    Keempat: Allah juga dengan tegas mengatakan bahwa mereka berbuat syirik sebagaimana dalam ayat yang telah disebut di atas, “Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (AtTaubah : 31)

Kepada Kaum Yahudi dan Nasrani

Dalam ajaran Yahudi dan Nasrani saat ini, mereka sama sekali tidak memiliki satu pun argumentasi yang bersumber dari literatur ahlul kitab. Karena status literatur-literatur tersebut sama sekali tidak otentik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, hal ini dapat diperjelas sebagai berikut:

  1. Tidak adanya manuskrip yang tepercaya, ataupun bisa dipastikan kebenarannya sebagai catatan asli.
  2. Perbedaan-perbedaan yang sangat banyak, fatal dan kontradiktif antar teks-teks literatur tersebut.
  3. Tidak terdapat kesepakatan ataupun konsensus yang menjustifikasi keaslian literatur terebut. Hal inilah yang dalam Islam disebut sebagai ijma.
  4. Buramnya urut-urutan sejarah perjalanan literatur tersebut dari sejak ia diwahyukan hingga zaman ini. Hal ini menyebabkan seluruh langkah crosscheck menyeluruh menjadi mustahil.
  5. Rentang waktu antara penulisan pertama dan waktu disampaikannya wahyu sangat jauh, dan tidak dapat dikonfirmasi.
  6. Tidak terdapat sama sekali sistem sanad yang hanya menjadi satu-satunya keistimewaan agama Islam. Yaitu rantai periwayatan dari sang pembawa wahyu hingga zaman ini. Terlebih seluruh mata rantai tersebut dapat dicek kredibilitasnya masing-masing, sehingga ajaran agama terjaga dari kemungkinan salah tafsir, salah riwayat, ataupun penyusupan ajaran-ajaran tertentu.

Semua hal di atas bukan hanya klaim sepihak belaka, namun juga diakui oleh orang-orang dalam tubuh Ahlul Kitab sendiri. Sehingga sama sekali tidak dapat dijadikan sandaran dalam berargumentasi apalagi dalam berkeyakinan yang menyangkut keselamatan dunia dan akhirat.

Sebagai penutup, kitab suci Al Qur’an telah menyeru ahlul kitab untuk kembali menuju jalan yang benar, mengikuti apa yang disampaikan oleh Nabi Musa ataupun Nabi Isa; berupa tauhid alias keesaan Allah dan kewajiban mengikuti syariat seorang nabi penutup para Nabi yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,

{قل ياأهل الكتاب تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم ألا نعبد اللهإلا وحده ولا نشرك به شيئا ولا يتخذ بعضنا بعضا أربابا من دون الله}

Artinya: “Katakanlah, ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” (QS. Al Imron: 64)

Referensi
  • Alquran Alkarim
  • Majmu’ Fatawawa Rasail, Syeikh Al-Utsaimin. Dar Alwathan & Dar Atsuroya, cet: terakhir 1413H.(soal-jawab ke-386)
  • Marotibul Ijma’, Imam Ibnu Hazm. Darul Kutub Al Ilmiyyah, Beirut.
  • Al Iqna’, Imam Al Hijjawi. Darul Ma’rifah, Beirut.
  • Man hum ahlulkitab? Silsilah Nur ‘Ala Darb, Syeikh Bin Baz.http://www.binbaz.org.sa/mat/10557
  • Hal yuthlaqu ‘alaahlil kitab shifatul kufr? DR. Abdullah Al Ahdal.http://www.saaid.net/Doat/ahdal/122.htm
  • Hal hunaka farqbayna ahlil kitab wal musyrikin? Syeikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak. http://ar.islamway.net/fatwa/35185

—-

Penulis: Muhammad Izzi bin Masmuin As-Samaronjy
Murajaah: Ust. Sanusin Muhammad Yusuf, Lc, M.A
Artikel Muslim.Or.Id

Kisah Imam Masjid dan Supir Bus

Image

Beberapa waktu yang lalu datanglah seorang imam yang baru di masjid London, salah satu kota di Inggris. Imam ini setiap harinya naik bis dari rumahnya menuju ke kota sehingga sering naik bis dengan supir yang sama.

Suatu hari beliau naik bis dan kemudian membayar harga karcisnya dan langsung duduk ! selang beberapa lama pak supir mengembalikan uang kembalianya, begitu beliau melihat uangnya, ternyata pak supir mengembalikan uang sisanya berlebih 20 pinis !

Sang Imam langsung berfikir untuk mengembalikan uang lebihnya karena bukan haknya. Tapi muncul dalam benaknya bisikan: lupakan urusan ini ! sisanya tidak seberapa, tidak ada seorangpun yang memperhatikannya, sebagaimana perusahaan bis mendapatkan pemasukan yang sangat banyak, uang segini tidak ada artinya bagi mereka dan tidak mengurangi sedikitpun pendapatannya!

Biar saya bawa, aku akan diam dan tidak akan aku kembalikan!

Berhentilah bis pada terminal yang dikehendaki sang Imam, sebelum keluar dari bis, Imam tersebut berhenti sejenak dan mengulurkan tangannya kepada sang supir dan berkata : ambillah ! anda memberikan kepada saya uang lebih dari yang semestinya aku terima !

Tersenyumlah sang supir seraya bertanya : bukankah anda Imam yang baru di masjid kota kami ini ? sejak beberapa waktu yang lalu aku berfikir hendak pergi ke masjid anda untuk mengenal agama Islam lebih dekat ! uang lebih tadi aku berikan kepada anda dengan sengaja untuk mengetahui bagaimana sikap anda !
Ketika sang Imam tadi turun dari bis, dia merasakan kedua lututnya menjadi lumpuh, tidak kuat menahan tubuhnya dan badannya hampir terjatuh merasakan beratnya peristiwa tersebut !

Kemudian berpegang dengan salah satu tiang di dekatnya, agar tidak terjatuh sambil memandang ke atas langit dan berdoa disertai tangisan : Ya Allah ! hampir saja aku menjual agama Islam dengan harga 20 pinis !

hikmahnya : janganlah sekali-kali meremehkan amanah sekecil apapun karena sekecil apapun amanah tersebut ada pertanggungjawabannya di hadapan Allah!

Ditulis oleh Ustadz Abu Saad
Artikel http://www.KisahMuslim.com

Batu Ajaib di Zaman Nabi Musa

Gambar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu Bani Isra’il biasa mandi dalam keadaan telanjang sehingga mereka pun bisa melihat aurat temannya satu sama lain. Adapun Musa ‘alaihis salam mandi dalam keadaan sendiri. Maka mereka pun berkomentar, ‘Demi Allah, tidak ada yang mencegah Musa untuk mandi bersama-sama dengan kita melainkan pasti karena kemaluannya bengkak (mengidap kelainan).’” Nabi menceritakan, “Maka suatu saat Musa berangkat untuk mandi, lalu dia letakkan pakaiannya di atas sebongkah batu. Tiba-tiba batu itu berlari membawa pergi bajunya.” Nabi berkata, “Maka Musa pun mengejar larinya batu itu seraya berteriak, ‘Hai batu, kembalikan pakaianku! Hai batu, kembalikan pakaianku!’. Sampai akhirnya Bani Isra’il bisa melihat aurat Musa kemudian mereka berkomentar, ‘Demi Allah, ternyata tidak ada -kelainan- apa-apa pada diri Musa’. Maka berhentilah batu itu sampai orang-orang memandanginya.” Nabi berkata, “Kemudian Musa pun mengambil pakaiannya dan mendaratkan pukulan -tongkat-nya kepada batu tersebut.” Abu Hurairah berkata, “Demi Allah, di atas batu itu terdapat enam atau tujuh bekas pukulan -tongkat- Musa.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim[3/146])

Hadits yang agung ini mengandung pelajaran, di antaranya:

1. Bolehnya mandi dalam keadaan telanjang bulat apabila sedang bersendirian (sepi) dan tidak terlihat orang lain, namun menutup diri itu lebih utama (lihat judul bab hadits ini dalam Syarh Muslim [3/146], lihat juga Shahih Bukhari, Kitab al-Ghusl, hal. 72).

2. Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan Nabi Musa ‘alaihis salam yang memiliki sifat pemalu (lihat Shahih Bukhari, Kitab Ahadits al-Anbiya’, hal. 715).

3. Hadits ini menunjukkan keutamaan sifat malu. Bahkan, rasa malu itu termasuk cabang keimanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu terdiri dari tujuh puluh sekian cabang, sedangkan rasa malu adalah salah satu cabang penting keimanan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, lihat Syarh Muslim [2/87]).

4. Malu adalah akhlak para Nabi.

5. Larangan menyakiti para Nabi (lihat Shahih Bukhari, Kitab Tafsir al-Qur’an, hal. 1012).

6. Wajibnya membenarkan berita yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meskpun tampaknya tidak bisa diterima oleh akal manusia.

7. Hadits ini menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah ta’ala, sehingga Allah bisa membuat batu -benda mati- bisa berlari, meskipun ia tidak punya kaki.

8. Perintah menutup aurat dan larangan mempertontonkannya di hadapan khalayak.

9. Tercelanya menyebarkan kabar burung yang tidak jelas kebenarannya (qila wa qola).

10. Wajibnya mengecek berita (tatsabbut) untuk membuktikan kebenarannya, terlebih lagi jika isinya mengandung kesan negatif (celaan) pada diri orang-orang yang terhormat semacam ulama ataupun umara’.

11. Islam merupakan agama yang sempurna dan menjunjung tinggi akhlak mulia, sehingga etika mandi pun diajarkan supaya kehormatan diri manusia terjaga.

12. Islam mengajarkan kebersihan.

13. Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya untuk menyingkap kerancuan pemahaman yang ada di tengah-tengah masyarakat.

14. Terkadang orang menyangka bahwa suatu musibah yang menimpanya merupakan keburukan baginya, namun sebenarnya ada hikmah yang agung di balik itu semua yang manfaatnya kembali kepada orang itu sendiri.

15. Bersumpah dengan menyebut nama Allah, bukan dengan nama makhluk.

16. Tawakal harus disertai dengan melakukan sebab, tidak cukup hanya bersandar kepada Allah.

17. Boleh membalas kejahatan dengan kekerasan dengan melihat ukuran kejahatannya.

Penulis: Ustadz Abu Mushlih
Artikel www.KisahMuslim.com

Dijualnya Pejabat dan Keagungan Ulama

Gambar

Syaikh yang agung Izzudin bin Abdis Salam menduduki jabatan hakim tertinggi. Ketika beliau memegang jabatan ini, beliau menegaskan bahwa para kepala daerah dan pimpinan militer tidak berasal dari penduduk Mesir. Mereka bukanlah orang yang merdeka secara mutlak, tetapi mereka didatangkan dan dibeli oleh Raja’ dari uang kas negara. Kala itu mereka masih kanak-kanak, lalu mereka belajar bahasa Arab, ilmu-ilmu agama, ketangkasan berkuda, dan ilmu perang. Ketika mereka tumbuh dewasa, maka sang sultan menentukan jabatan untuk mereka. Jadi, mereka adalah budak-budak yang jadi pejabat. Dengan demikian, mereka tidak memiliki hak-hak orang merdeka. Mereka tidak dapat menikahi perempuan-perempuan merdeka. Mereka tidak boleh menjual, membeli atau melakukan transaksi kecuali sebagaimana yang dilakukan oleh budak.

Sampailah hal tersebut ke telinga para pejabat sehingga menjadi berita besar dan masalahnya semakin gawat, namun sang syaikh tutup telinga. Beliau tetap tidak mengabsahkan jual-beli dan pernikahan mereka. Dengan demikian kemaslahatan mereka menjadi terabaikan.

Pejabat yang termasuk di antara mereka ialah wakil sultan yang amarahnya meluap-luap. Lantas mereka berkumpul dan mengirim surat kepada Syaikh Izzuddin bin Abdis Salam. Mereka berkata kepadanya, “Apa yang engkau inginkan?” Syaikh menjawab, “Kami akan mengadakan persidangan untuk kalian dan saya akan memanggil kalian untuk dijual demi mengisi kas negara. Dan kemerdekaan kalian semua diperoleh melalui cara syar’i.”

Akhirnya mereka melaporkan hal ini kepada sultan. Selanjutnya Sultan memerintahkan agar Syaikh dibawa menghadap beliau tetapi Syaikh tidak mau mencabut pernyataannya. Sehingga terlontar kata-kata kasar dari mulut Sultan. Syaikh Izzuddin bin Abdis Salam pun marah, lalu sang Syaikh memuatkan perbekalannya pada seekor keledai dan menaikkan keluarganya pada keledai lain. Beliau berjalan di belakang keluarganya keluar dari kota Kairo menuju Syam (Suriah). Beliau sampai separuh perjalanan dari lokasi yang dituju, beliau disusul oleh sebagian besar kaum muslimin. Hampir tidak ada yang ketinggalan, baik dari kalangan perempuan, anak-anak, lelaki dewasa, para ulama, orang-orang shalih, dan para pedagang.

Kejadian ini pun sampai ke telinga sultan. Dikatakan kepada beliau, “Ketika Syaikh berangkat, maka lenyaplah kerajaanmu.” Lantas sultan sendiri menunggang kendaraan untuk menyusul Syaikh Izzudin bin Abdis Salam untuk meminta ridhanya dan melunakkan hatinya. Sang syaikh pun bersedia kembali dan disetujui memanggil para pejabat untuk dijual.

Selanjutnya sang sultan mengirim wakilnya untuk bersikap lemah lembut kepada Syaikh Izzuddin bin Abdis Salam, tetapi syaikh tidak mau menerima. Sikap lemah lembut itu tidak ada gunanya bagi Syaikh. Wakil Sultan pun cemas dan dia berkata, “Bagaimana mungkin syaikh ini memanggil kita dan menjual kita padahal kita ini yang menguasai bumi. Demi Allah, saya akan memenggalnya dengan pedang saya ini.”

Wakil sultan pun menunggang kendaraan dan mendatangi rumah Syaikh Izzuddin bin Abdis Salam dengan pedang terhunus di tangannya. Setelah sampai, dia mengetuk pintu dan keluarlah putra Syaikh untuk menemuinya. Tatkala melihat wakil sultan, dia kembali kepada Ayahnya dan menceritakan apa yang barusan dia lihat. Tetapi, Syaikh Izzuddin tak menggubris dan tidak sedikit pun gentar menghadapi hal tersebut. Beliau berkata, “Hai anakku! Paling-paling ayahmu terbunuh di jalan Allah.” Kemudian beliau keluar.

Sudah menjadi kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika Syaikh menatap mata wakil sultan, tiba-tiba tangan wakil sultan menjadi gemetar dan semua sendinya bergetar sehingga pedangnya terlepas dari tangannya. Dia menangis dan memohon kepada Syaikh agar mendoakannya.

Dia berkata, “Wahai tuanku Syaikh! Pilihlah apa saja yang hendak engkau lakukan.”

Syaikh menjawab, “Saya ingin memanggil kalian dan menjual kalian.”

Dia bertanya, “Lantas kemana engkau akan menyalurkan uang hasil penjualannya?”

“Untuk kemaslahatan umat Islam,” jawab Syaikh.

Dia bertanya lagi, “Siapa yang akan menerima uangnya?”

Syaikh menjawab, “Saya sendiri.”

Akhirnya apa yang diinginkan Syaikh tercapai juga. Beliau memanggil pejabat satu persatu. Dia mematok harga mahal, menerima uangnya, dan menyalurkannya untuk kemaslahatan. Belum pernah terdengar bahwa selain beliau pernah melakukan hal seperti ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati dan meridhainya.

Abdullah bin Al-Hakam berkata kepada Imam Syafi’i ketika berkunjung ke Mesir, “Jika engkau hendak bertempat tinggal di Mesir, hendaknya engkau mempunyai makanan pokok setahun dan rekomendasi dari sultan untuk menguatkanmu.” Imam Syafi’i menanggapi, “Wahai Abu Muhammad! Orang yang tidak dikuatkan oleh ketakwaan, maka tiada kekuatan baginya. Sungguh, saya dilahirkan di Gaza, saya dididik di Hijaz. Saya hanya mempunyai makanan pokok untuk semalam. Akan tetapi, saya tidak pernah sama sekali semalaman kelaparan.”

Sultan Abdul Aziz datang ke Mesir dan mengunjungi Universitas al-Azhar ditemani oleh al-Khudaiwi Isma’il. Al-Khudaiwi melihat seorang syaikh universitas tidak mempedulikan sang sultan. Dia menyandarkan punggungnya sambil menyelonjorkan kakinya. Al-Khudaiwi bergegas menjauhkan sultan dari syaikh tersebut. Kemudian al-Khuldaiwi memerintahkan anak buahnya agar memberi bungkusan berisi uang kepada syaikh tersebut agar dia tahu diri dan pergi. Ketika utusan tersebut mendatangi syaikh untuk memberikan bungkusan, maka syaikh menahan tangannya dan berkata, “Katakan kepada orang yang mengutusmu, ‘Sesungguhnya orang yang menyelonjorkan kakinya tidak akan menjulurkan tangannya.”

Orang-orang pada masa Bani Marwan memerintahkan seseorang untuk berteriak dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak ada yang memberi fatwa pada masa itu kecuali Atha bin Rabah Radhiyallahu Anhu. (Beliau merupakan tokoh Tabi’in senior)

Atha merupakan bekas budak milik seorang perempuan dari Makkah. Orangnya berkulit hitam, buruk rupa, hidungnya pesek, lumpuh, pincang, buta, rambutnya keriting dan hidungnya seperti kacang. Sulaiman bin Rafi’ berkata, “Saya pernah masuk ke dalam masjidil haram, ternyata banyak orang sedang mengerumuni seseorang, lalu saya lihat. Ternyata Atha bin Abi Rabah sedang duduk bagaikan buruk gagak hitam. Pernah diceritakan bahwa Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik dan kedua putranya menemui Atha. Mereka duduk di hadapan Atha. Ketika Ataha telah selesai shalat, maka dia menoleh kepada mereka. Mereka bertanya kepadanya secara terus-menerus tentang manasik haji. Dia mengubah tengkuknya ke arah mereka. Setelah selesai, Sulaiman berkata kepada kedua putranya, “Bangkitlah wahai anakku! Janganlah kalian bermalas-malasan menuntut ilmu. Sungguh, saya tidak akan melupakan kehinaan kita di hadapan budak hitam ini.”

(Kisah ini menunjukkan kemuliaan ilmu dan pemilik ilmu).

Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1

Menjadi Wanita Shalehah Karena Nasihat Seorang Pemuda

Mungkin sedikit orang yang menyadari bahwa istiqomah dalam ketaatan adalah salah satu bentuk dakwah, orang-orang memahami bahwa dakwah hanyalah penyampaian dalam bentuk lisan, tulisan, atau pelajaran. Penulis pernah mendengar salah seorang da’i menyampaikan sebuah kisah tatkala ia berada di Amerika. Da’i ini adalah seorang yang berasal dari Arab Saudi. Tatkala dia ke Amerika dan menjadi pemateri di sebuah pertemuan tak disangka ada seorang pemateri juga berasal dari Arab Saudi namun sudah 40 tahun tinggal di Amerika. Tatkala ia melihat da’i ini, ia pun merasa malu dengan penampilan sang da’i yang sesuai dengan latar belakang Arabnya; memkai jubah dan mengenakan gurtah. Lalu ia menegur sang da’i untuk mengganti apa yang ia pakai karena itu terkesan kuno dan terbelakang, beda dengan penampilannya. Sang da’i tidak menanggapi serius perkataannya.

Yang mengagetkan adalah saat orang Arab Saudi –Amerika- ini melihat sang da’i menunaikan shalat di sela-sela breakacara. Ia mulai terenyuh dan mengingat kembali siapakah dia ini sebenarnya. Ketika masjid atau tempat shalat sepi, ia masuk ke dalamnya dan menunaikan shalat sambil menangis tersedu-sedu. Sehabis shalat sang da’i menanyakan apa yang terjadi padanya. Ia menjawab sudah 40 tahun ini aku tidak shalat, dan aku baru teringat akan hal itu ketika melihatmu menunaikan shalat.

Itulah istiqomah dan itulah dakwah, istiqomah dalam ketaatan itu bisa menginspirasi pelaku dosa untuk bertaubat dan berhenti dari perbuatan dosanya.

Sebagaimana kisah berikut ini, seorang pemuda yang shaleh, menginspirasi seorang wanita yang hidupnya dipenuhi kelalaian dan jauh dari nila-nilai ketaatan kepada Allah. Berikut kisahnya…

Dari Ahmad bin Said dari bapaknya, ia berkisah:

Di Kufah terdapat seorang pemuda yang rajin beribadah. Ia selalu ke masjid, tidak pernah tidak. Ia juga seorang yang tampan dan baik. Lalu ada seorang gadis cantik dan cerdas jatuh hati padanya. Selang berapa lama, suatu hari gadis itu berdiri di jalan yang biasa dilewati pemuda menuju masjid.

Gadis itu berkata (untuk merayunya), “Dengarkanlah ucapanku, kemudian setelah itu terserah kamu.” Pemuda itu berlalu tanpa sepatah kata keluar dari mulutnya. Sewaktu pemuda itu pulang dari masjid, wanita tersebut masih berdiri di tempatnya, dia berkata, “Wahai fulan, dengarkanlah ucapanku.” Pemuda itu serba salah, lalu ia pun menjawab, “Ini adalah perbuatan yang bisa mendatangkan prasangka buruk. Sementara aku tidak menyukai hal itu.”

Gadis itu berkata, “Demi Allah, tidaklah aku berdiri di sini karena ketidaktahuanku tentang dirimu. Na’udzubillah, kalau orang-orang melihat seperti itu dariku. Yang membuatku berani dalam urusan ini adalah pengetahuanku bahwa sedikit dari hal ini menurut orang-orang adalah banyak, dan kalian para ahli ibadah dalam urusan ini bisa berubah oleh sesuatu yang remeh. Yang ingin aku katakana kepadamu adalah anggota tubuhku selalu tertuju padamu. Maka Allah… Allah pertimbangkanlah urusanku dan urusanmu.”

Maksud gadis ini ia telah lama memperhatikan sang pemuda oleh karena itu ia katakana tujuannya berdiri di jalan tersebut karena tahu dan kagum kepada sang pemuda. Ia berani merayu sang pemuda walaupun orang-orang shaleh seperti pemuda ini menganggap besar dosa-dosa yang diremehkan orang, namun tidak jarang mereka juga tergelincir oleh wanita, gadis itu katakana “kalian ahli ibadah bisa berubah karena urusan yang remeh.”

Pemuda itu pulang dan hendak menunaikah shalat (sunahpen.) di rumah, namun ia tidak bisa melakukannya karena pikirannya terganggu. Lalu ia menulis dan keluar dari rumahnya. Ternyata sang wanita masih berdiri di tempatnya, sang pemuda pun memberikan apa yang ia tulis kepada wanita tersebut, lalu kembali lagi ke rumah.

Tulisan itu berisi, “Bismillahirrahmanirrahim.. ketahuilah wahai Fulanah, jika ada seorang muslim yang bermaksiat kepada-Nya, maka Dia menutupinya. Jika dia mengulanginya maka Allah tetap menutupinya. Tetapi jika ia telah memakai pakaian kemaksiatan, maka Allah ‘Azza wa Jalla murka dengan kemurkaan dimana langit, bumi, gunung, pohon, dan hewan-hewan tidak kuasa menanggungnya. Siapa yang kuat menanggung murka-Nya?

Jika apa yang kamu sebutkan itu suatu kebatilan, maka aku mengingatkanmu akan suatu hari ketika langit seperti luluhan perak dan gunung-gunung seperti kapas. Umat manusia berlutut di hadapan Allah Yang Maha Besar lagi Maha Agung. Demi Allah, aku sendiri tidak mampu menyelamatkan diriku, lalu bagaimana mungkin aku mampu menyelamatkan orang lain saat itu? Jika apa yang kamu sebutkan itu benar (ingin mengobati luka), maka akan kutunjukkan kamu kepada dokter yang mampu mengobati luka yang perih dan rasa sakit yang pedih, Dia adalah Allah Rabbul ‘alamin. Kepada-Nya lah kamu harus berlari dengan permohonan yang benar. Aku sendiri telah sibuk –tak sempat memikirkanmu- karena firman Allah

“Berilah mereka peringatan dengan hari yang dekat (hari kiamat) ketika hati menyesak sampai di kerongkongan dengan menahan kesedihan. Orang-orang zalim tidak menyukai teman setia seorang pun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya. Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. Dan Allah menghukum dengan keadilan. Dan sembahan-semabahan yang mereka sembah selain Allah tiada dapat menghukum dengan sesuatu apa pun. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Mukmin: 18-20). Adakah tempat berlari dari ayat ini?

Beberapa hari kemudian gadis itu kembali berdiri di jalan yang dilewati pemuda itu. Tatkala si pemuda itu melihatnya dari jauh, ia pun hendak kembali supaya tidak melihatnya. Tetapi gadis itu berkata, “Wahai pemuda, jangan kembali. Karena tidak ada pertemuan setelah ini, kecuali di hadapan Allah‘Azza wa Jalla.” Lalu dia menangis dengan keras. Gadis itu berkata, “Aku memohon kepada Allah dimana kunci hatimu berada di tangan-Nya agar memudahkan urusanmu yang sulit.” Kemudian gadis itu mengikutinya dan berkata, “Bermurah hatilah kepadaku dengan nasihat yang bisa aku bawa. Berikanlah wasiat kepadaku yang bisa aku kerjakan.”

Pemuda itu berkata, “Bertakwalah kepada Allah, jagalah dirimu, ingatlah firman Allah, ‘Dan Dia-lah yang menidurkanmu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan pada siang hari’ (QS. Al-An’am: 60). Gadis itu tertunduk, dia menangis lebih keras dari tangisannya yang pertama. Setelah itu dia tidak keluar rumah, dia bersungguh-sungguh beribadah. Dia tetap seperti itu hingga meninggal dalam kesedihan, menyesali dosa-dosanya selama ini. Di kemudian hari, pemuda itu teringat akan sang gadis, ia pun bersedih karena kasihan kepadanya.

Menurut penilaian kita, wanita itu tidak meraih apa-apa dari orang yang dicintainya, tetapi dia meraih sesuatu yang lebih utama dari dunia dan seisinya, ia menemukan jalan yang baik dan amal yang shaleh. Karenanya Allah memberi wanita tersebut taufik untuk bertaubat dan memudahkannya untuk beribadah. Semoga di akhirat dia meraih apa yang diinginkannya dan berkumpul dengan orang yang dicintainya.

Sumber: Ensiklopedi Kisah Generasi Salaf

http://kisahmuslim.com/menjadi-wanita-shalehah-karena-nasihat-seorang-pemuda/

Nabi Isa pun Seorang Muslim

Gambar

Disusun Oleh ; Ust Muhammad Abduh Tuasikal

Perlu diketahui bahwa agama setiap para Nabi itu satu, yaitu Islam. Nabi Isa pun seorang muslim, beragama Islam. Karena ajaran para Nabi itu satu, yaitu ajaran Islam untuk mentauhidkan Allah.

Agama Seluruh Nabi adalah Islam

Islam adalah agama seluruh nabi dan rasul sebagaimana yang Allah beritakan tentang bapak para nabi, Ibrahim yang menjadi teladan bagi alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلَّا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الْآَخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ (130) إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ (131) وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (132) أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آَبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (133)

“Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh.

Ketika Rabbnya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam”.

Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam“.

Adakah kamu hadir ketika Yakub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Rabbmu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Rabb Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”.” (QS. Al Baqarah: 130-133)

Setiap Nabi diperintahkan untuk menyampaikan pada umatnya mengenai ajaran tauhid. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Rabb yang berhak disembah melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku“.” (QS. Al Anbiya’: 25)

Agama para Nabi yang satu yaitu Islam disebut pula dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، وَالأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلاَّتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى ، وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ

“Aku adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat. Para nabi itu adalah saudara seayah walau ibu mereka berlainan, dan agama mereka adalah satu.” (HR. Bukhari no. 3443 dan Muslim no. 2365)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

« أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الأُولَى وَالآخِرَةِ ». قَالُوا كَيْفَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ مِنْ عَلاَّتٍ وَأُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ فَلَيْسَ بَيْنَنَا نَبِىٌّ »

“Aku adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana bisa seperti itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Para nabi itu adalah saudara seayah walau ibu mereka berlainan, dan agama mereka adalah satu. Dan tidak ada di antara kita (antara Nabi Muhammad dan Nabi Isa) seorang nabi.”

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Makna hadits ini adalah pokok agama mereka -para nabi- adalah satu atau sama yaitu tauhid, meskipun cabang-cabang syari’at mereka berbeda-beda.” (Fathul Bari, 6: 489).

Jika demikian, Nabi Isa ‘alaihis salam pun beragama Islam.

Kesesatan Ajaran Nashrani

Kalau dikata bahwa ajaran Nabi Isa ‘alaihis salam itu sama yaitu Islam, berarti penyimpangan akidah yang terjadi saat ini pada Nashrani adalah dari ajaran yang mereka buat-buat sendiri dan tidak lagi ajaran Isa ‘alaihis salam yang murni yang Allah turunkan. Akidah mereka yang dibuat-buat adalah akidah trinitas, di  mana meyakini dalam diri Isa adalah putera, ruh kudus dan Tuhan. Jadi tiga zat sekaligus ada dalam satu jiwa.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ajaran trinitas pada Nashrani adalah ajaran  yang tidak pernah diajarkan dalam kitab yang Allah turunkan, tidak disebutkan dalam kitab injil atau kitab lainnya. Bahkan yang ada adalah kontradiksi dengan ajaran tersebut. Juga jika dipandang, keyakinan trinitas tidak masuk akal. Bahkan sangat bertentangan dengan akal sehat. Begitu pula perkataan para Nabi bertentangan dengan hal itu, juga benar-benar bertentangan dengan syari’at agama mereka. Jadi ajaran tersebut adalah ajaran bid’ah yang dibuat oleh orang Nashrani, bahkan Nabi Isa -‘alaihis salam- pun tidak mengatakannya.” (Al Jawabush Shohih liman Baddala Dinil Masih, 1: 28).

Keyakinan Nashrani yang sesat tersebut nampak jelas pada firman Allah Ta’ala,

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. ” (QS. Al Maidah: 73).

Nabi Isa pun membantah akidah trinitas sebagaimana disebut dalam ayat,

وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ

“Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?.” Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib.”  (QS. Al Maidah: 116)

Agama Nashrani yang ada saat ini bukanlah agama yang murni dari Isa. Umatlah yang merubah ajaran yang murni tersebut.

Jika ajaran Nashrani saat ini menyimpang, apakah pantas seorang muslim mengucapkan selamat natal? Padahal natal adalah peringatan kelahiran anak Tuhan. Namun, demikianlah banyak yang mengucapkan tanpa ada rasa takut pada murka Allah, hanya karena tidak enak pada teman atau rekan, bahkan ada politikus Islam yang mengucapkan “selamat natal” hanya karena ingin dapat suara di pentas politik 2014 nanti. Wallahul musta’an.

Moga Allah beri kita taufik untuk berada dalam akidah yang benar.

Ucapan Selamat Natal, Ada Beda Pendapat?

Gambar

Disusun Oleh : Ust. Muhammad Abduh Tuasikal.

 

Sebagian aktivis dakwah berdalil bahwasanya ucapan selamat natal pada non muslim itu sah-sah saja atau boleh karena terdapat khilaf di antara para ulama. Kata mereka, ada ulama yang membolehkan, ada yang melarang. Padahal beda pendapat seperti ini tidak bisa diterima karena beda pendapat tersebut datang setelah adanya ijma’ (kesepakatan ulama) di masa silam. Sehingga berdalil untuk khilaf (beda pendapat) ulama saat ini dengan alasan kita saling tolerir jika ada beda pendapat dalam masalah fikih, sungguh keliru. Karena ijma’ ulama masa silam bisalah batal jika ada ulama semasanya atau sebelumnya yang menyelisihi ijma’ tersebut, bukan dengan alasan pendapat ulama saat ini.

Masalah Khilafiyah, Benarkah Tidak Perlu Diingkari?

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada yang mengatakan bahwa masalah khilaf tidak perlu diingkari, maka itu tidaklah benar jika melihat dari sisi ucapan yang dihukumi atau amalan.

Jika ada ucapan yang menyelisihi ajaran Rasul atau menyelisihi ijma’ (kesepakatan para ulama), maka wajib mengingkarinya.

Jika masalah tersebut tidak disepakati, maka boleh mengingkari untuk menjelaskan bahwa pendapat tersebut lemah dan menyebutkan pendapat yang benar dari ulama salaf atau para fuqoha’.

Adapun jika ada amalan yang menyelisihi ajaran Rasul atau menyelisihi ijma’, maka wajib mengingkarinya tergantung pada bentuk kemungkarannya. …

Adapun jika dalam suatu permasalahan tidak ditunjukkan dalil yang tegas, juga tidak ada ijma’, maka berijtihad ketika itu dibolehkan dan tidak perlu orang yang berijtihad dan yang mengikuti diingkari dengan keras. … Dalam masalah ijtihad ini selama tidak ada dalil yang tegas tidak perlu sampai mencela para mujtahid yang menyelisihinya seperti dalam permasalahan yang masih diselisihi para salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 9: 112-113).

Dalam Ucapan Selamat Natal, Ada Ijma’ Akan Haramnya

Sedangkan untuk masalah ucapan selamat natal pada non muslim sudah ada ijma’ di masa silam. Seperti dari perkataan Ibnul Qayyim.

Ibnul Qayyim berkata,

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Inilah yang beliau sebutkan dalam Ahkam Ahli Dzimmah.

Ucapan selamat natal pun termasuk bentuk loyal pada non muslim. Bentuk loyal pada non muslim pun dilarang berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Kesepatan ijma’ ini di antaranya dinukil oleh Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 11: 138.

Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim, para sahabat melarang kita mendekati peribahan dan perayaan non muslim. Kok malah ada yang dekati dengan mengucapkan selamat?

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم

“Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.”

Umar berkata,

اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم

“Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.”

Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724.

Dan tidak diketahui ada sahabat Nabi lainnya, yang menyelisihi pendapat Umar bin Khottob.

Jadi jika ada sebagian aktivis dakwah mengatakan bahwa kalau di negara plural seperti Indonesia, yah jangan pakai fatwa ulama Saudi yang semua warganya Muslim. Alasan seperti ini jelas tanda orang yang tidak berilmu dan tidak paham ijma’.

Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itulah yang terkena klaim sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin.

Jika ada ulama belakangan semacam Syaikh Yusuf Qardhawi yang menyelisihi ijma’ dengan membolehkan ucapan selamat natal, maka fatwa beliau adalah fatwa yang keliru.

Masalah Khilafiyah Ada Dua

Sebagaimana kita bisa simpulkan dari penjelasan Ibnu Taimiyah, masalah khilafiyah (beda pendapat) itu ada dua:

1. Masalah yang sudah ada nash (dalil tegas) dari Al Qur’an, hadits dan tidak bisa ditentang, juga terdapat pendukung dari ijma’ (kesepakatan para ulama). Jika dalam masalah ini ada orang yang berpendapat keliru yang datang belakangan dan menyelisihi ijma’ atau menyelisihi qiyas jalii, maka masalah semacam ini boleh diingkari karena menyelisihi dalil.

2. Masalah yang tidak ada nash (dalil tegas) dari Al Qur’an, hadits, ijma’, atau qiyas jalii atau terdapat hadits yang mendukung, akan tetapi diperselisihkan tentang keshahihan hadits tersebut atau hadits tersebut tidak jelas menjelaskan hukum dan bisa dimaknai dengan berbagai pernafsiran. Untuk masalah kedua, perlu adanya ijtihad dan penelitian mendalam tentang hukumnya.

Ibnu Taimiyah berkata, “Masalah ijtihadiyah seperti ini tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh seorang pun memaksa untuk mengikuti pendapatnya. Akan tetapi yang dilakukan adalah sampaikanlah hujjah dengan alasan ilmiah. Jika telah terang salah satu dari dua pendapat yang diperselisihkan, ikutilah. Namun untuk pendapat yang lain tidak perlu diingkari (dengan keras).” (Majmu’ Al Fatawa, 30: 80)

Contoh Masalah Khilafiyah

Masalah khilafiyah yang sudah ada nash tegas di dalamnya yang masuk dalam kategori pertama di atas yang jelas menyelisihi dalil dan patut diingkari seperti:

1. Mengingkari sifat-sifat Allah yang Allah telah memujinya sendiri dan telah ditetapkan pula oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pengingkaran semacam ini bisa jadi dalam bentuk takwil yaitu memalingkan dari makna sebenarnya yang tidak sejalan dengan Al Qur’an dan hadits.

2. Mengingkari kejadian-kejadian di masa mendatang seperti tanda-tanda kiamat yang telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya mengingkari munculnya Dajjal dan turunnya Nabi Isa di akhir zaman.

3. Bolehnya memanfaatkan riba bank padahal riba telah jelas diharamkan.

4. Membolehkan nikah tanpa wali.

5. Membolehkan alat musik padahal termasuk kemungkaran sebagai disebutkan dalam dalil Al Qur’an dan hadits. Bahkan para ulama empat madzhab telah sepakat akan haramnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وَلَمْ يَذْكُرْ أَحَدٌ مِنْ أَتْبَاعِ الْأَئِمَّةِ فِي آلَاتِ اللَّهْوِ نِزَاعًا

“Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 576-577)

6. Menyatakan tidak dianjurkan shalat istisqo’ (minta hujan) padahal telah terdapat dalil dalam Bukhari dan Muslim, juga yang lainnya yang menunjukkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamm dan para sahabatnya untuk melaksanakan shalat tersebut.

7. Pendapat yang menyatakan tidak dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal setelah melaksanakan puasa Ramadhan.

Termasuk juga dalam hal di atas adalah membolehkan ucapan selamat natal pada non muslim karena sudah ada ijma’ (kata sepakat) ulama dalam hal ini.

Masalah yang masih masuk ranah ijtihad yang boleh kita toleran dalam masalah ini seperti:

1. Perselisihan mengenai apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Allah di dunia.

2. Perselisihan apakah si mayit bisa mendengar pembicaraan orang yang masih hidup ataukah tidak.

3. Batalnya wudhu karena menyentuh kemaluan, menyentuh wanita atau sebab makan daging unta.

4. Qunut shubuh yang dibacakan setiap harinya.

5. Qunut witir apakah dibaca sebelum ruku’ atau sesudahnya.

Jadi jelaslah kapan kita boleh tolerir ketika beda pendapat, kapan kita boleh mengingkari. Semoga jadi nasehat bermanfaat bagi sesama muslim.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah pada kebenaran.

Selesai disusun menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Safar 1435 H

Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com